بسم الله الرحمن الرحيم
—————❁✿❁—————
Alhamdulillah Dana masuk untuk pembebasan lahan PONPES ShahibulQur’an wasSunnah telah terkumpul Rp. 26.250.000. Peluang amal jariyah bagi kita semua dibulan Ramadhan yg mulia ini dengan mentranafer infaq terbaik anda ke Yayasan Shahibul Qur’an wa Sunnah. Bank Syariah Indonesia No rek 7103799718
—————❁✿❁—————
Hari raya adalah hari berkumpul keluarga, pertemuan dan saling bersalam-salaman
Bersalaman adalah sebuah kebaikan namun ia bisa menjadi sebuah kemaksiatan ketika yang disalami adala orang-orang yang dilarang Allah untuk menyentuh dan menyalami nya.
Yang jadi musykilah ketika banyak dari kita tidak faham siapa mahram masing-masing kita.
Seorang mengatakan saya dan anak perempuan paman saya saudara, apa salahnya saya bersalaman dengan saudara saya sendiri ?
Maka kita katakan : Ya, anda memang memiliki hubungan kekerabatan dengannya akan tetapi dia buka mahram anda dan dia halal untuk anda nikahi.
Hanya orang-orang yang haram anda nikahi (mahram) yang boleh anda salami, oleh karena itu wajib bagi anda memahami dengan baik siapa saja mahram anda.
Kesimpulan Mahram bagi seorang wanita ada 3 kategori :
7 Mahram dari sebab nashab
7 Mahram dari sebab susuan
4 Mahram dari sebab pernikahan.
PERINCIAN NYA
Mahram dengan sebab nasab :
- Ayah
- Anak Laki-laki
- Saudara laki-laki
- Anak laki-laki dari saudara laki-laki
- Anak laki-laki dari saudara perempuan
- Paman dari pihak bapak
- Paman dari pihak ibu
Semua yang tujuh ini adalah mahram dengan sebab nasab, haram untuk menikah dengannya selama-lamanya.
Mahram dengan sebab susuan
Jumlah nya sama seperti mahram nasab hanya saja sebabnya karena susuan :
- Ayah dari susuan
- Anak Laki-laki dari susuan
- Saudara laki-laki dari susuan
- Anak laki-laki dari saudara laki-laki dari susuan
- Anak laki-laki dari saudara perempuan dari susuan
- Paman dari pihak bapak dari susuan
- Paman dari pihak ibu dari susuan
Mahram dengan sebab perkawinan :
- Bapak dari suami terus keatas hinga kakek-kakek dari suami
- Anak laki-laki dari suami, anak-anak dari anak-anak laki-laki suami terus kebawah
- Suami dari anak perempuannya
- Suami dari ibunya.
Poin ke-4 yakni Suami dari ibu belum menjadi mahramnya sampai suami ibu tersebut menggauli ibu siwanita, kalau baru sekedar nikah maka suami ibunya belum menjadi mahram bagi dia.
Semoga Allah memberi taufik bagi kita semua untuk terhindar dari bentuk dosa yang sudah dianggap biasa ini, Allahulmusta’an.
Waffaqanaallahu waiyyakum likulli maa yuhibbuhu wayardhah.
Info & konfirmasi infaq pembebasan tanah untuk PONPES ShahibulQur’an wasSunnah : wa.me/6281218155018
•┈┈•
1 Syawal 1443H / 2 Mei April 2022
🖋️ Ibnu syakiyakirtiy
🌐 Ma’had Shahibul Qur’an Bukittinggi.
📜 Mau Bergabung Dengan group WhatsApp Minang mangaji ?
Klik link berikut :
Ikhwan : https://chat.whatsapp.com/KSnEZkiUHlj28rLJqhwBDJ
Akhwat : https://chat.whatsapp.com/B7wAu0pmZiPBMKMMl6o09X
Klik link ini utk mengikuti telegram shahibulQur’an utk mendapatkan faidah ilmiyah syar’iyah : https://t.me/shahibul_quran
Untuk para muhsinin yang telah membantu, kami berdo’a Semoga amal jariyahnya menjadi pemberat timbangan dihari yang mana tidak bermanfaat harta dan keturunan, aamiin.
Allah Ta’ala berfirman,
ۚ وَمَا أَنفَقْتُم مِّن شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ ۖ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ [سبإ : 39]
Apa saja yang kalian infaqkan maka Allah akan menggantikan nya dan Dia adalah sebaik-baik pemberi rezeki.[saba’ : 39]
🌾 Mari bersama berdakwah dengan menshare risalah ini, semoga menjadi amal jariyah di hari yang mana tidak lagi bermanfaat harta serta keturunan.
🍃🍃🍃🍃🍃